Urban Farming dan Perkembangannya di Indonesia

urban, farming, urban farming, indonesia, pertanian

Urban Farming dan Perkembangannya di Indonesia. 08125222117 WA/SMS LMGA AGRO. LMGA AGRO jual berbagai kebutuhan petani lengkap dan murah.

LMGA AGRO jual berbagai kebutuhan petani lengkap. Mulai dari benih, alat pertanian, pupuk, zpt, dll. Semua tersedia lengkap dengan harga murah dan promo.

LMGA AGRO bekerjasama dengan jasa logistik terpercaya di Indonesia seperti JNE, JNT, Pos Indonesia, KI8, Indah Logistik, dll untuk mengirimkan semua pesanan. Kami memberikan jaminan pesanan Anda pasti akan sampai ke alamat tujuan

Urban Farming dalam beberapa tahun berakhir makin diminati oleh masyarakat – masyarakat di perkotaan. Konsep urban farming sendiri mulai berkembang beberapa waktu terakhir karena inisiasi dari segelintir komunitas pecinta lingkungan dimana terus bergerak untuk mempopulerkan konsep Urban Farming di Indonesia.

Daerah perkotaan di Indonesia kebanyakan memiliki ciri – ciri yaitu memiliki tanah terbuka serta air permukaan yang bisa digunakan untuk kegiatan pertanian

Urban Farming

Apa itu Urban Farming? Urban Farming merupakan sebuah konsep pertanian dengan praktik budidaya pemrosesan, dan distribusi bahan pangan dan dilakukan di daerah kota / perkotaan. Urban Farming memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin bercocok tanam di tengah padatnya daerah perkotaan.

Urban Farming secara umum dilakukan untuk meningkatkan aktivitas produksi bahan pangan untuk dikonsumsi masyarakat, meningkatkan pendapatan serta sebagai tempat untuk relaksasi dan rekreasi.

Penyediaan lahan hijau di daerah perkotaan akan memberikan manfaat sangat baik bagi masyarakat. Lahan hijau untuk Urban Farming bisa ditempatkan di tempat – tempat tidak terlalu luas seperti atap rumah, teras, dll.

Sejarah

sejarah, urban, farming, pertanian, pertanian urban, urban farming

Sejarah Urban Farming dimulai sejak zaman Mesir kuno. Di zaman Mesir kuno, sampah – sampah dari masyarakat Mesir Kuno dikumpulkan dan dimanfaatkan pada urban farming.

Di daerah Maccu Picchu (Maccu Pichu merupakan sebuah lokasi dimana merupakan sebuah reruntuhan Inca pra – Columbus dan terletak di wilayah pegunungan. Maccu Picchu berada di atas lembah Urubamba di Peru pada ketinggian 2350 m diatas permukaan laut, sekitar 70 km barat laut Cusco), sumber daya berupa air sangat dilestarikan dengan cara memanfaatkan arsitektur secara bertingkat.

Sehingga air yang jatuh nantinya bisa digunakan tanaman yang berada di bawahnya. Pada awal abad ke 19 di Jerman sebuah kebun individu (allotment garden) dibangun akibat dari kondisi kerawanan pangan dan kemiskinan yang terjadi pada waktu itu.

Setelah itu di masa perang dunia 1 dan 2, kebun Victoria mengalami perkembangan di beberapa Negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada.

Kebun Victoria ini diisi dengan berbagai tanaman seperti tanaman sayuran, buah dan rempah – rempah daun. Hal tersebut dilakukan karena di waktu itu masyarakat sipil ingin mengurangi tekanan produksi pangan untuk kebutuhan perang pada masanya.

Kegiatan berkebun selanjutnya makin banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Masyarakat menanam tanaman sesuai keinginan mereka untuk menghasilkan bahan pangan serta sebagai tujuan rekreasi.

Kegiatan tersebut dilakukan seperti dalam program P – Patch seperti yang sudah dilakukan di kota Seattle (Amerika Serikat). Lalu, gerakan permakultur semakin mendorong perkembangan sistem pertanian ini di seluruh dunia.

Baca Juga : Pupuk Kualitas Unggul

Dampak Urban Farming

Pemanfaatan Urban Farming dalam bercocok tanam di perkotaan mampu memberikan dampak yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat kota. Dampak – dampak dari Urban Farming diantaranya yaitu :

  • Dampak Ekonomi
  1. Rantai pasokan pangan menjadi lebih pendek dengan dekatnya konsumen serta produsen. Dengan seperti itu harga pangan akan turun dan konsumen akan diuntungkan
  2. Urban Farming memperluas basis ekonomi perkotaan dengan melalui produksi pembibitan, pembenihan, penanaman, pemrosesan, pengemasan, serta pemasaran hasil produk pangan. Basis ekonomi yang makin besar tentu akan membuka lowongan pekerjaan, menurunkan kemiskinan serta meningkatkan jumlah wiraswasta
  3. Masyarakat dapat menghemat uang yang dimiliki karena mereka memiliki kebun milik mereka sendiri. Kebun milik mereka bisa menghasilkan kebutuhan bahan pangan untuk mereka sendiri
  4. Resiko kerawanan pangan di daerah perkotaan bisa dihindari. Ini dikarenakan penyediaan lapangan pekerjaan, akses terhadap bahan pangan, serta pendapatan tambahan akan makin besar
  5. Meningkatnya produksi pangan di daerah perkotaan membuat pangsa pasar semakin besar. Banyak Negara seperti Amerika Serikat giat mengembangkan farm to school, yaitu gerakan untuk meningkatkan peran lahan usaha tani di dekat sekolah sebagai tempat untuk penyediaan makanan sekolah
  • Dampak Sosial

Dampak sosial Urban Farming berbeda – beda sesuai dengan orang yang merasakan. Namun secara umum meningkatnya kesehatan mental serta menurunnya tingkat stress adalah beberapa dampak yang dihasilkan dari Urban Farming.

Kebun dan pekarangan yang terdapat di kota berpenduduk padat terbukti mampu membuat relaksasi dan menenangkan pikiran serta sebagai tempat beristirahat untuk masyarakat. Banyak dokumentasi menyatakan bahwa pekarangan dan kebun milik masyarakat terbukti dapat meningkatkan hubungan sosial antar individu.

Hal tersebut diakibatkan oleh meningkatnya kontak antara pergerakan individu, kebanggaan serta antara komponen masyarakat. Tingkat kesehatan sosial masyarakat juga memiliki hubungan dengan menurunnya tingkat bunuh diri dan kriminalitas di masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kebun sendiri merupakan sebuah kebanggaan dalam dalam kehidupan bertetangga.

Dan memproduksi bahan pangan sendiri juga termasuk dalam sebuah kebanggaan dalam terbentuknya kemandirian diri dan lepasnya diri dari rantai pasokan pangan panjang yang diatur oleh banyak perusahaan – perusahaan besar.

Aktivitas primer dalam berkebun seperti mencangkul berkontribusi dalam meningkatnya kesehatan fisik masyarakat.

Urban Farming dapat dilakukan di lahan yang sudah tidak digunakan (lahan tidur). Terkait dengan adanya lahan tidur ini, seringkali menimbulkan kekhawatiran mengenai konflik antar individu karena status kepemilikannya serta perencanaan fungsi tata ruang kota oleh pemerintah kota setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *