Urban Farming dan Perkembangannya di Indonesia

urban, farming, urban farming, indonesia, pertanian

Konsep 3R :

  1. Reuse : Menggunakan kembali sampah yang bisa digunakan atau bisa berfungsi
  2. Reduce : Mengurangi kembali sampah – sampah yang masih bisa digunakan atau masih berfungsi
  3. Recycle : Mengolah kembali sampah ataupun daur ulang menjadi suatu barang atau produk yang dapat bermanfaat
  • Menghasilkan oksigen serta mampu meningkatkan kualitas di lingkungan perkotaan

Dengan makin banyaknya ruang terbuka hijau oksigen yang dihasilkan akan semakin banyak dan meningkatkan kualitas udara di daerah tersebut

  • Lahan kota tidak produktif menjadi lahan produktif
  • Kawasan ruang hijau makin meningkat

Pemanfaatan kawasan ruang hijau makin meningkat dengan digalakkannya pemanfaatan lahan tidak produktif dan dimanfaatkan sebagai media Urban Farming

  • Swasembada terbentuk dan makin berkembang dalam kota yang menanam bahan makanan sendiri

Kemandirian masyarakat dalam memanfaatkan Urban Farming akan menghasilkan bahan pangan sendiri. Dengan hal tersebut swasembada pangan bisa direalisasikan serta terhindar dari kerawanan pangan

  • Lapangan pekerjaan akan banyak terbuka dan tersedia

Dengan lapangan pekerjaan yang makin banyak akan mampu menyerap tenaga kerja dan akhirnya meningkatkan penghasilan masyarakat

kebun, tanaman, perkotaan, kota, urban, farming, urban farming

Pertanian kota jika dilakukan secara baik dan benar akan menghasilkan produk berkualitas. Konsep Urban Farming sendiri sangat mendukung pembangunan di daerah perkotaan. Hal tersebut bisa terlihat dengan banyaknya manfaat positif dari tren gaya hidup Urban Farming.

Namun disamping menawarkan manfaat – manfaat yang cukup banyak, dalam penerapannya seringkali Urban Farming di Indonesia mengalami kendala. Kendala – kendala tersebut bisa berasal dari internal maupun eksternal.

Kendala – kendala yang sering dihadapi dalam Urban Farming yaitu :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *