Profesi Petani Untung Dengan Budidaya Tanaman Hortikultura

petani,budidaya tanaman,hortikultura,pertanianProfesi Petani Untung Dengan Budidaya Tanaman Hortikultura. Toko Pertanian Online LMGA AGRO, CP P.Budi Telp. 082141747141; SMS/WA:08125222117. Jual benih, pupuk, pestisida, dan sarana pertanian lainnya. Kami juga melayani konsultasi seputar pertanian hortikultura, apabila berminat silahkan hubungi kami. Rev 06/12/2021.

Petani Dan Kebijakan Dari Pemerintah

Di awal tahun tahun 2013 adalah awal langkah nyata dan berani dari pemerintah dengan keberpihakan dan kebahagiaan bagi petani di Indonesia.

Yang mana pemerintah lewat kementrian Pertanian dan Perdagangan memberlakukan pengaturan impor produk hortikulturaSebagai salah satu upaya untuk membangkitkan gairah hortikultura lokal agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Meskipun sana sini masih menemui beberapa ganjalan, kebijakan itu telah memberikan sebuah harapan baru bagi para petani dan pelaku hortikultura. Pada negeri yang hampir 60%  penduduknya mendapatkan kehidupan dari bercocok tanam ini.

Dengan kebijakan seperti ini diharapkan produk Hortikultura (Sebagai langka awal) kita dapat menjadi bintang dan primadona di negeri sendiri. Yang pada akhirnya kembali juga manfaatnya ke petani dan negara. 

Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 60/Permentan/OT.140/9/2012. dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012. pemerintah melakukan pengaturan impor terhadap 13 jenis produk hortikultura. yaitu:

  • Enam jenis buah-buahan (durian, nanas, melon, pisang, mangga, dan pepaya).
  • Empat jenis sayuran (kentang, cabai, kubis, dan wortel),
  • Tiga jenis bunga (krisan, anggrek, dan heliconia).

Ke-13 komoditas itu selama periode Januari hingga Juni 2013 tidak rekomendasi masuk ke Indonesia.

Tanpa adanya daya dukung kebijakan pemerintah petani kita tidak akan berdaya saing terhadap gempuran produk Hortikultura Impor . Dan selanjutnya akan berimplementasi terhadap ketahanan pangan (Khususnya Hortikultura).

Sebagai partisipasi langkah  kami mendukung kebijakan tersebut maka, untuk kebutuhan benih Hortikultura bisa hubungi kami di www.lmgaagro.com. Kami secara profesional akan melayani sepenuh hati dan sanggup mengirim ke seluruh Indonesia.

Pengaturan Impor

Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, pengaturan impor produk hortikultura itu mendasari pada pertimbangan melimpahnya produksi dalam negeri.

“Sebenarnya tidak ada pembatasan impor, tapi kita hanya melakukan pengaturan waktu impor. Kapan boleh masuk dan kapan tidak boleh masuk. Karena untuk buah-buahan, pada triwulan I dan II ini sedang panen-panennya,” ujar Hasanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *