Tentunya kabar dan kebijakan ini sangat mengembirakan bagi petani di Indonesia yang selama ini bergelut dengan Budidaya Tanaman Melon, dan harus bersaing ketat dengan buah-buah Import yang berkualitas dan baik dengan harga yang masih bisa terjangkau masyarakat.
Tanaman melon sudah menjadi andalan pada beberapa daerah untuk mendapatkan nilai tambah berupa pundi-pundi rupiah. Dengan alasan tanaman melon ini termasuk tanaman Hortikultura yang cepat bisa menikmati hasilnya yaitu 70 HST.(Rev.3-12-2020)